KPK Tangkap Tangan Bupati Labuhanbatu 2021 - 2024



 Jakarta.Suaranews.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan dan menahan EAR (Bupati Labuhanbatu 2021 - 2024) dan 3 orang lainnya sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan atas dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.12/01/24




Perkara ini bermula dari adanya informasi masyarakat tentang dugaan korupsi oleh penyelenggara negara berupa pengkondisian lelang proyek di Kab. Labuhanbatu. Tim KPK Selanjutnya menindaklanjuti dan mengamankan pihak - pihak terkait. Pada kegiatan tangkap tangan tersebut, ditemukan adanya penyerahan uang sejumlah Rp551,5 juta dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.




KPK menyayangkan hal ini terjadi. Kepala daerah seharusnya menjadi teladan untuk institusi dan pegawai di daerahnya, bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk melakukan korupsi. Prinsip integritas dan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama antara penyelenggara negara dan pelaku usaha, sehingga permufakatan jahat yang melanggar ketentuan hukum tidak terjadi lagi.( Red )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama