Lubuklinggau,Suaranews.co.id.
Seorang pelajar SMP di Lubuklinggau bernama Reffi Junerzian (13) tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan A Yani depan RM Lembayung Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, sekitar pukul 07.00 WIB.Kamis ,18 /01/2024
Saat kejadian, Reffi sedang menumpang sepeda motor Yamaha Mio J BG 5362 HAA bersama temannya Syahrizal Ockta Raditya (13). Motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan mobil Honda Jazz RS putih BG 3141 EX yang dikemudikan anggota polisi Polres Muratara bernama Alexander.
Reffi meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi menderita patah tulang paha kanan. Syahrizal mengalami luka di kaki kanan dan menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan menjelaskan bermula dari Reffi mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J BG 5362 HAA, memboncengkan rekannya Syahrizal melanju dari arah petanang menuju Simpang RCA.
Sedangkan lawannya, mobil Honda Jazz RS putih BG 3141 EX, dikemudikan anggota Polres Muratara, Bripka Alexander (35) warga Jalan Asoka Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Namun, sesampainya di depan Rumah Makan Lembayung terjadilah kecelakaan antara mobil Honda Jazz dengan motor Yamaha Mio.
"Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Reffi meninggal dunia," tambah Kasat Lantas.
Dijelaskannya, kalau pihaknya sudah melakukan olah TKP dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini sudah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Lubukllinggau.
Begitu juga dengan Alexander, saat ini sudah diamankan di Unit Laka Polres Lubuklinggau.
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryaman membenarkan anggotanya yang terlibat kecelakaan tersebut. Ia mengatakan bahwa Alexander saat itu dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju Polres Muratara.( Rls )
Posting Komentar