Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Bina Insan Gelar Seminar "Judi Online: Menang Ketagihan, Kalah Penasaran"


Lubuklinggau,Suaranews.co.id.Himpunan Mahasiswa Hukum (HMP) Universitas Bina Insan sukses menggelar seminar bertema "Judi Online: Menang Ketagihan, Kalah Penasaran" di Aula Hotel Dewinda, Kota Lubuklinggau. 


Seminar ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa dan masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif dari judi online yang semakin merajalela di era digital.


Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari berbagai kampus di Kota Lubuklinggau. Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Seminar, Jayandi menekankan pentingnya kesadaran hukum dan dampak sosial dari judi online. Sebagai mahasiswa hukum, kita memiliki peran penting dalam menyebarkan kesadaran mengenai bahaya judi online. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas," ujar Jayandi ade.



Seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara ahli, termasuk dari kalangan akademisi, aparat penegak hukum, dan psikolog. Salah satu pembicara, Adv. Andika Wira Kesuma, SH., MH., seorang pengacara terkemuka di Bumi Silampari, mengupas dampak hukum judi online dan perspektif penegakan hukum di Indonesia.


Sementara itu, Rektor Universitas Bina Insan, Dr. Sardiyo, yang turut hadir dalam seminar tersebut, memberikan apresiasi atas inisiatif HMP.


 "Saya sangat mengapresiasi langkah Himpunan Mahasiswa Hukum dalam menyelenggarakan seminar ini. Edukasi tentang bahaya judi online sangat penting untuk menjaga integritas dan masa depan generasi muda. Terima kasih juga kepada para pemateri, Pak Andika Wira Kesuma, SH., MH., dan Daniel Rizky Wicaksono, M. Psi.," kata Dr. Sardiyo.


Dengan tema "Menang Ketagihan, Kalah Penasaran", seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang risiko dan konsekuensi dari judi online serta mendorong mahasiswa dan masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal tersebut. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama