Musi Banyuasin.Suaralkpk.Proyek peningkatan ruas jalan Air Balui - Talang Panai di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga kuat beraroma korupsi.
Pembangunan jalan cor beton sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan dua kecamatan ini disinyalir dikerjakan asal-asalan dan banyak menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh pihak pelaksana.
Proyek yang menghabiskan anggaran APBD Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp 8,2 miliar dan dikerjakan oleh CV Putra Bersaudara berdasarkan kontrak nomor 620/02/SPPKF/APBD/PU-PR KEC.SD/2024 ini menimbulkan banyak kejanggalan di lapangan.
Berdasarkan investigasi tim media, ditemukan beberapa penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek. Di antaranya, penggunaan beton ready mix yang dibuat secara manual tanpa menggunakan kotak takar atau batching plant, yang seharusnya merupakan standar dalam proses produksi beton.
Selain itu, pada tahap pelaksanaan lapis pondasi agregat, ketebalan hamparan agregat diduga jauh dari standar yang ditetapkan dalam RAB.
Koordinator Gabungan Aktivis Sumatera Selatan menyatakan bahwa dugaan penyimpangan ini terjadi karena minimnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Musi Banyuasin.
"Tim kami menemukan bahwa di lapangan ada sekitar tujuh titik di mana kondisi betonnya sudah retak. Ini membuktikan bahwa kualitas adukan beton yang digunakan sangat rendah. Bagaimana bangunan ini bisa bertahan lama jika saat dibangun saja sudah menunjukkan tanda kerusakan?" ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa pihak pelaksana berusaha mengakali keretakan tersebut dengan menutupinya menggunakan nat, seperti yang dilakukan pada pemasangan keramik.
"Ini jelas pelanggaran serius, dan kami menduga pengawas lapangan tidak bekerja maksimal. Bahkan, sebelum pengecoran, tidak ada uji kekakuan beton yang dilakukan," tambahnya.
Menanggapi dugaan korupsi ini, aktivis tersebut berencana menggelar aksi unjuk rasa di Pemkab Musi Banyuasin untuk mendesak pengusutan mendalam terhadap proyek tersebut.
"Kami juga akan melaporkan kegiatan ini ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin karena diduga proyek ini sarat korupsi dan berpotensi merugikan negara," pungkasnya.
Proyek jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar kecamatan, namun dengan munculnya dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara, masyarakat menuntut adanya tindakan tegas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.
Sementara itu salah satu warga Desa Air Balui yang minta namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan mengaku kecewa melihat kualitas jalan yang dibangun.
"Jelas kecewa, sebab belum apa-apa sudah retak disana-sini. Bagaimana nanti jika musim hujan tiba? Pasti kerusakannya tambah melebar. Apalagi disini sering lewat mobil angkutan kelapa sawit dengan muatan diatas tiga ton," tuturnya.(Rls)
Posting Komentar